PENAJAM – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembahasan terkait rencana pemekaran kecamatan yang sudah dimulai pada periode sebelumnya.
Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan perubahan besar yang terjadi, terutama setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) dan akan berpisah dari Kabupaten PPU.
Rencana pemekaran kecamatan ini mencakup pembagian Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan, Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, dan Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.
Bijak Ilhamdani menjelaskan, pembahasan mengenai pemekaran ini sudah dimulai pada DPRD periode lalu, bahkan pihaknya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, namun belum membuahkan hasil.
Meskipun pembahasan sempat terhenti, Bijak memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar pemekaran kecamatan ini dilanjutkan. Apalagi, rencana pemekaran tersebut sudah tercatat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pansus RTRW sudah bekerja, meskipun pembahasannya terhenti karena tugas anggota DPRD sebelumnya telah berakhir. Namun kami akan memastikan pembahasan ini dilanjutkan,” ujar Bijak.
Selain pemekaran kecamatan, Bijak juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah tapal batas antar desa dan kecamatan sebelum pemekaran dilakukan.
Hal ini sangat penting agar setelah pemekaran, administrasi wilayah dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Pemekaran dan tapal batas ini harus diselesaikan agar ketika Sepaku diambil alih oleh Otorita IKN, pemekaran kecamatan ini sudah disahkan dan berjalan dengan baik,” tandas Bijak. (ADV/DPRD PPU)