PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nanang Ali, menekankan pentingnya keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) dalam upaya penanganan stunting di daerah.
Menurutnya, kendaraan posyandu yang memadai di setiap desa dan kelurahan, khususnya di rukun tetangga (RT), sangat vital untuk menangani masalah kekerdilan anak-anak.
Nanang mengungkapkan bahwa fasilitas posyandu yang ada saat ini sering kali hanya menumpang di rumah warga atau pos jaga, yang tentunya tidak layak untuk mendukung layanan kesehatan secara optimal.
Akibatnya, penanganan stunting tidak bisa dilakukan dengan maksimal. Untuk itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan fasilitas posyandu agar dapat menangani masalah stunting secara efektif.
“Pendataan dan penanganan kasus stunting harus dilakukan dengan sistem yang baik. Salah satunya adalah dengan memastikan posyandu terdaftar dan terperinci, sehingga data mengenai stunting dapat dipercaya dan akurat,” jelas Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas penanganan stunting, pemerintah kabupaten harus memastikan setiap desa dan kelurahan, serta RT, memiliki posyandu yang layak dan terdaftar. Langkah ini dianggap penting agar upaya pencegahan dan penanganan kekerdilan anak bisa lebih terorganisir dan sistematis.
Nanang mengungkapkan bahwa DPRD akan mendukung program tersebut melalui fungsi penganggaran, baik dengan dana aspirasi untuk posyandu maupun fasilitas lainnya.
Selain itu, mereka juga akan mendukung program-program yang dirancang oleh pemerintah daerah dalam memberikan intervensi nutrisi, pendidikan kesehatan, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“DPRD bersama pemerintah kabupaten akan berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penanganan stunting,” pungkas Nanang. (ADV/DPRD PPU)