PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyuarakan pentingnya peningkatan kapasitas embung air bersih di wilayahnya.
Anggota DPRD PPU, Rusbani, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Pertamina untuk memperluas embung air bersih yang selama ini menjadi salah satu sumber utama kebutuhan air di Kabupaten PPU. Menurutnya, keberadaan embung yang lebih besar sangat dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan sumber air bersih yang masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.
“Kita perlu adanya perluasan embung itu, namun yang harus kita perhatikan adalah keberadaan embung tersebut, apakah sudah clear and clean sebelum kita mengalokasikan anggaran untuk pengembangannya,” ujar Rusbani.
Keterbatasan sumber air di Kabupaten PPU menjadi perhatian serius DPRD, terutama karena embung berkapasitas besar yang dapat menyuplai air untuk kebutuhan luas belum tersedia di daerah ini. Pemerintah setempat masih mencari solusi alternatif untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Hal ini menjadi salah satu agenda penting yang saat ini sedang dikaji, termasuk mencari sumber air tambahan yang bisa diandalkan untuk mendukung pasokan air bersih di masa mendatang.
“Saat ini kita memang belum memiliki sumber air yang besar, jadi untuk sekarang ketersediaan air masih terbatas. Kami sedang dalam tahap pengkajian untuk mencari sumber air alternatif yang dapat mendukung kebutuhan air bersih masyarakat PPU,” lanjut Rusbani.
DPRD berharap, dengan adanya embung yang lebih luas dan dukungan sumber alternatif, masyarakat PPU dapat menikmati akses air bersih dengan lebih mudah dan dalam jumlah yang memadai. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan persentase warga yang menikmati akses air bersih di tahun 2024, sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur dasar seperti akses air bersih.
“Semoga ke depan semakin banyak warga yang dapat menikmati air bersih dan semakin tinggi persentase orang yang mendapatkan akses air bersih pada tahun 2024 ini,” tutup Rusbani. (ADV/ DPRD PPU)