spot_img

Anggota DPRD PPU Kritisi Kebijakan Kewenangan Pengelolaan Laut yang Dinilai Tidak Berpihak kepada Nelayan

PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan pengelolaan wilayah laut yang dinilai merugikan nelayan lokal.

Kebijakan yang menarik kewenangan daerah atas wilayah laut dari 0 hingga 12 mil dan memberikan kewenangan tersebut kepada provinsi, dianggap tidak ideal untuk mendukung kehidupan nelayan daerah.

“Kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi yang menarik kewenangan batas wilayah dari nol ke empat mil, kemudian diperluas lagi hingga 12 mil menjadi kewenangan pusat, sangat tidak ideal,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Jamaluddin menyebutkan, hilangnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola laut membuat nelayan merasa terabaikan. Ketika nelayan menghadapi masalah di laut, mereka kebingungan mencari bantuan, karena kewenangan berada di tingkat provinsi atau pusat.

“Nelayan harus tahu kepada siapa mereka harus mengadu ketika menghadapi masalah di laut. Pemerintah seharusnya mempertimbangkan ulang kebijakan ini,” tegasnya.

Banyak laporan kasus yang menimpa nelayan di Kabupaten PPU, terutama ketika mereka bersinggungan dengan pengguna laut lain yang memiliki izin dan kewenangan.

Nelayan lokal sering kali tidak memiliki izin atau akses yang sama, sehingga kerap dirugikan. Bahkan, mereka harus menghadapi berbagai pembatasan, seperti larangan untuk mendekat ke objek vital tertentu yang berada di wilayah laut.

Jamaluddin berpendapat bahwa pemerintah kabupaten seharusnya diberikan kewenangan lebih besar untuk mengelola lautnya sendiri, terutama pada wilayah 0 hingga 12 mil. Kewenangan ini diharapkan dapat mendukung nelayan tradisional agar lebih mudah dalam meningkatkan produktivitas mereka.

“Batas laut kabupaten harusnya lebih luas, sehingga kita bisa mendidik nelayan tradisional menjadi nelayan modern dan meningkatkan produktivitas tangkap mereka,” ujar Jamaluddin.

Kondisi kehidupan nelayan di Kabupaten PPU saat ini menurut Jamaluddin cukup memprihatinkan. Nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan ikan, namun mereka juga menghadapi kendala perizinan jika melaut lebih dari 12 mil. Hal ini semakin memperberat perjuangan nelayan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

“Nelayan kita harus bisa melaut dengan akses yang lebih baik. Pemerintah perlu melihat dampak nyata kebijakan ini terhadap masyarakat kecil,” tandas Jamaluddin. (ADV/DPRD PPU)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar