spot_img

Anggota DPRD PPU Soroti Masalah Pelayanan BPJS Kesehatan yang Dianggap Kurang Optimal

PENAJAM – Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara, Jamaluddin, menyampaikan kritik terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih memiliki sejumlah masalah dalam implementasinya. BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan pemerintah untuk seluruh masyarakat, seharusnya memberikan akses pelayanan yang baik bagi semua kalangan.

Namun, Jamaluddin menilai, dalam praktiknya, masih banyak peserta BPJS yang merasa dipersulit, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya.

“Ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat terpilih. Jika benar-benar niatnya ingin memperbaiki kualitas hidup masyarakat, seharusnya kebijakan BPJS Kesehatan ini dikaji ulang,” ujar Jamaluddin, Kamis (7/11/2024).

Jamaluddin mengungkapkan bahwa dalam keadaan tertentu, aturan BPJS justru menyulitkan pasien, terutama dalam hal lama waktu perawatan. Ia menyoroti aturan yang mengharuskan pasien BPJS untuk pulang setelah tiga hari, meskipun kondisi kesehatan pasien belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, situasi ini sangat memprihatinkan, terutama ketika aturan tersebut diterapkan tanpa melihat kondisi pasien yang masih memerlukan perawatan intensif.

“Di lapangan, saya menemukan kasus pasien yang terpaksa pulang setelah tiga hari karena aturan BPJS, padahal kondisinya belum pulih. Bagaimana bisa aturan ini tetap diterapkan tanpa melihat kondisi pasien? Ini sangat tidak ideal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jamaluddin menyatakan rasa ketidaksukaannya mengikuti program BPJS karena merasa bukannya mendapat pelayanan kesehatan yang optimal, malah dipersulit oleh berbagai aturan yang ada. Namun, sebagai program yang diwajibkan oleh negara, ia tetap mengikuti aturan BPJS. Ia berharap, aturan yang menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan ini dapat segera diperbaiki.

“Sebenarnya saya tidak begitu ingin ikut BPJS karena merasa pelayanan yang diberikan tidak memadai. Tetapi karena ini merupakan aturan negara, ya terpaksa diikuti saja. Hanya saja, sebaiknya aturan ini dikaji ulang untuk memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Jamaluddin berharap pemerintah daerah terpilih nantinya dapat meningkatkan dan memperbaiki layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat, serta menindaklanjuti kasus-kasus pelayanan yang masih bermasalah. Kehadiran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga.

“Kasus-kasus seperti ini perlu ditindaklanjuti. Pemerintah daerah harus lebih hadir dan aktif dalam mengawasi serta meningkatkan pelayanan kesehatan, demi kebaikan masyarakat,” tutup Jamaluddin. (ADV/DPRD PPU)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar