spot_img

Asisten Rumah Tangga Diringkus Polres Bontang, Curang Pencuri Uang Majikan Rp 159 Juta

BONTANG – Tim Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga yang menjadi target operasi sejak tahun lalu. Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial YT (43), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Semoi Kilometer 12, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (11/1) dini hari.

YT telah lama dicari oleh pihak berwajib setelah dilaporkan dalam kasus pencurian uang dari majikannya.

Kasus ini berkaitan dengan pencurian uang senilai Rp 159 juta yang dilakukan secara diam-diam.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menjelaskan bahwa YT merupakan warga Gunung Telihan dan telah menjadi buronan sejak lama.

“Dia ini yang bawa lari uang bosnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Menurut Hari, modus operandi tersangka melibatkan pengamatan terhadap bosnya yang lengah.

YT secara diam-diam mencari tahu di mana tuannya menyimpan kartu ATM dan PIN-nya.

Setelah berhasil mengumpulkan informasi tersebut, dia kemudian menguras harta milik majikannya dengan hati-hati.

“Yang tersisa di ATM korban tinggal Rp 63 juta. Kemudian yang diambil tersangka Rp 159 juta,” ungkap Hari.

Aksi tersangka terungkap setelah korban mengecek rekeningnya dan menemukan penarikan uang secara berkala sejak 14/11/2023, dengan total kerugian mencapai Rp 159 juta.

Tersangka, yang mengakui perbuatannya, disebutkan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, YT telah diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar