BALIKPAPAN – Balikpapan menghadapi krisis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dengan 14 SPBU di kota ini tidak mampu menampung semua pengonsumsi bensin. Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina mengajak warga membuka SPBU atau pertashop di Balikpapan.
Menurut siaran pers dari kaltimkece.id, Kamis, 18 Juli 2024, Area Manager Communication, Relations, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan bahwa isu krisis BBM di Balikpapan tidak benar.
“Salah satu penyebab antrean di SPBU adalah keterbatasan jumlah penyalur BBM, bukan kekurangan stoknya,” kata Arya.
Stok BBM di Balikpapan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 15-20 hari ke depan. Namun, jumlah SPBU yang hanya 14 dinilai tidak memadai untuk kebutuhan kota yang terus berkembang.
Oleh karena itu, Arya mengajak masyarakat membuka SPBU atau pertashop di Balikpapan. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring di kemitraan.patraniaga.com.
Dalam situs tersebut, tersedia empat pilihan menjadi penyalur BBM: SPBU, pertashop platinum, pertashop gold, dan BBM satu harga.
SPBU adalah penyalur BBM skala besar, sementara pertashop platinum dan pertashop gold adalah usaha retail BBM nonsubsidi skala kecil. BBM satu harga adalah penyalur BBM di lokasi yang ditentukan pemerintah.
Persyaratan membuka SPBU bervariasi tergantung tipe yang dipilih. Untuk SPBU reguler, diperlukan lahan minimal 1.000 meter persegi dan investasi sekitar Rp6 miliar (di luar tanah).
SPBU mini membutuhkan lahan minimal 600 meter persegi dan investasi sekitar Rp2,5 miliar. SPBU kompak memerlukan lahan minimal 200 meter persegi dan investasi sekitar Rp1 miliar. Pendaftaran menjadi penyalur BBM ini gratis.
Ekonom Purwadi Purwoharjo dari Universitas Mulawarman menyarankan Pertamina tidak hanya mengajak tetapi juga memfasilitasi warga yang ingin menjadi penyalur BBM.
Menurutnya, merangkul pemilik pom mini dapat menjadi solusi untuk mengurai antrean di SPBU dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sinergisitas antara Pertamina dan pemerintah kota juga harus diperkuat untuk memenuhi persyaratan pendirian pom bensin yang legal, kata Purwadi.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, menambahkan bahwa minimnya SPBU disebabkan oleh kurangnya minat pengusaha berinvestasi di SPBU karena keuntungan yang kecil dan harga lahan yang mahal.
Editor Topik Borneo