SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan kepada penyedia layanan ojek online untuk mematuhi ketentuan tarif yang telah ditetapkan. Aturan tarif ini telah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
Dalam keterangan terbaru, Pemprov Kaltim menyoroti fakta bahwa semua aplikator ojek online yang beroperasi di wilayah tersebut belum melaksanakan ketentuan tarif yang ditetapkan.
Menurut ketentuan tersebut, tarif minimum yang harus dikenakan kepada penumpang adalah sebesar Rp 18.800 untuk jarak tempuh 4 kilometer pertama, dengan tarif batas bawah Rp 5.000 per kilometer dan tarif batas atas Rp 7.600 per kilometer untuk perjalanan selanjutnya.
Pemprov Kaltim telah melayangkan teguran pertama dan kedua kepada aplikator tersebut. Jika masih tidak ada kepatuhan, Pemprov Kaltim mengancam akan memberikan sanksi tegas, bahkan mencabut izin operasinya di Kaltim.
Menanggapi desakan dari Pemprov Kaltim, Maxim Indonesia, salah satu penyedia layanan ojek online yang beroperasi di Kaltim, memberikan penjelasan.
Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam menetapkan tarif sesuai dengan peraturan pemerintah. Mereka telah memiliki izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perhubungan.
Maxim Indonesia menyatakan bahwa kenaikan tarif yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim tersebut masih perlu didiskusikan dan dievaluasi bersama semua pihak yang terkait.
Mereka juga menekankan perlunya melibatkan masyarakat dan ahli dalam proses pengambilan keputusan terkait tarif ini. Selain itu, mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyelaraskan tarif dengan peraturan yang berlaku.
Maxim Indonesia juga mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan bahwa kenaikan tarif ojek online dapat berdampak negatif terhadap minat masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut.
Mereka juga menyoroti bahwa pengaturan tarif minimum dan maksimum harus mempertimbangkan biaya operasional kendaraan dan kebutuhan konsumen.
Dalam upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan semua pihak, Maxim Indonesia berkomitmen untuk terus berusaha menyediakan layanan transportasi yang berkualitas dan memberikan penghasilan yang cukup bagi mitra pengemudi, tanpa mengesampingkan kebutuhan dan kepentingan konsumen.
Editor Topik Borneo