spot_img

Beasiswa Kukar Idaman: Wajibkan Penerima Mengabdi 5 Tahun

TENGGARONG – Proses pencairan Beasiswa Kukar Idaman akan dilaksanakan bulan Juni ini. Sebanyak 1.530 penerima beasiswa akan menerima pencairan, terdiri dari 1.300 penerima beasiswa stimulan dan 230 penerima beasiswa kerja sama atau tematik.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Dendy Irwan Fahriza, mengonfirmasi hal ini.

Beasiswa ini berkisar dari Rp 2 juta hingga 200 juta per orang. Untuk beasiswa kerja sama, akan diberikan hingga lulus, yaitu selama empat tahun.

Beasiswa kerja sama terbagi menjadi tiga jenis, yaitu santri lanjut perguruan tinggi dengan kuota 20 orang, tematik/kerjasama/pupus sebanyak 200 orang, dan SMK/MA kerja sama sebanyak 10 orang.

“Kami bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi dan universitas untuk program beasiswa kerja sama ini,” ucap Dendy baru-baru ini.

Beberapa perguruan tinggi dan universitas yang bekerja sama dengan program ini adalah Telkom University Bandung, Universitas Islam Indonesia (UII), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta, Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), dan Politeknik Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) Surakarta. Tujuannya adalah agar penerima beasiswa nantinya dapat mengabdi ke Pemkab Kukar.

“Beasiswa kerja sama ini disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah,” kata Dendy.

Jika seorang mahasiswa menempuh pendidikan di STPN, maka pemerintah berharap mahasiswa tersebut nantinya memenuhi kebutuhan perangkat daerah. Saat ini Kukar masih kekurangan sarjana di bidang pertanahan.

Adapun UII Fakultas Psikologi, karena masih minim lulusan psikolog, mengingat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat.

Berikutnya, Universitas Telkom Bandung sebagai upaya mengatasi minimnya sumber daya informatika (SDM) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Sebab selama ini, rata-rata SDM di Diskominfo berasal dari Samarinda.

“Jadi ketika mereka lulus, akan ditempatkan di dinas tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dan itu sudah ada perjanjian yang telah ditandatangani penerima beasiswa kerja sama bahwa wajib mengabdi selama lima tahun,” tutupnya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar