spot_img

Begini Respon ASN Saat Ditanya Siap Pindah IKN Atau Tidak

NUSANTARA – Pemerintah berencana untuk mengalihkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ke Infrastruktur Kesehatan Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa idealnya sekitar 11.916 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.

“Prioritas pertama adalah unit-unit eselon 1 di 38 kementerian/lembaga yang berjumlah 179 unit. Saat ini, 38 kementerian/lembaga sudah langsung terlibat, tidak seperti sebelumnya yang hanya melibatkan 10 kementerian/lembaga,” jelas Anas dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu (17/4).

Pemindahan tersebut telah menimbulkan berbagai reaksi dari para ASN. Ada yang bersedia dipindahkan ke IKN secara sukarela, tetapi ada juga yang masih ragu menerima tantangan baru tersebut.

Gilang, seorang ASN di sebuah kementerian, misalnya, menyatakan bahwa jika diberi kebebasan untuk memilih, ia tidak ingin dipindahkan ke IKN saat ini. Alasannya adalah karena ia baru saja kembali ke Jawa setelah penempatan di luar kota selama 3 tahun.

“Walaupun sebenarnya lebih memilih untuk tidak dipindahkan dulu, karena baru saja kembali ke Jawa 3-4 tahun yang lalu,” ungkapnya.

Namun demikian, sebagai ayah dari dua anak kembar berusia 6 tahun, Gilang akan mempertimbangkan untuk dipindahkan ke IKN jika tersedia fasilitas dasar yang memadai dan nyaman, seperti rumah dinas, sekolah anak, rumah sakit, dan taman bermain anak.

“Jika harus dipindahkan, saya berharap untuk mendapatkan hak rumah dinas dan fasilitas dasar lainnya seperti sekolah anak, rumah sakit, dan taman bermain anak,” tambahnya.

Di sisi lain, Almira, seorang PNS di Kementerian Keuangan, menolak dipindahkan ke IKN karena akan menjauhkan dirinya dari keluarga. Selain itu, ia juga merasa bahwa fasilitas di IKN masih belum lengkap, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, yang penting bagi dirinya yang sedang hamil.

“Karena saya sedang hamil, saya khawatir tidak akan ada rumah sakit dan dokter yang memadai jika saya sudah memiliki anak dan sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurul, seorang PNS di Kementerian Keuangan, menilai bahwa pemindahan tugas ke IKN merupakan konsekuensi yang harus diterima sebagai seorang ASN. Baginya, apabila ditugaskan ke IKN, tidak ada pilihan lain selain melaksanakan penugasan tersebut.

“Meskipun unit kerja yang dekat dengan keluarga memberikan kenyamanan, sebagai ASN yang bertugas pada instansi dengan unit kerja di seluruh wilayah Indonesia, rotasi unit kerja merupakan salah satu konsekuensi yang harus diterima. Jadi, jika ditugaskan ke IKN, saya akan melaksanakannya,” ujarnya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar