BERAU – Kabupaten Berau, yang terdiri dari 52 pulau dengan 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 kampung/desa, mencapai prestasi signifikan dalam pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Dari 100 kampung, 99 kampung telah berhasil membentuk BUMK, menandai kemajuan yang luar biasa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tentrem Rahayu, menyampaikan bahwa tinggal satu kampung lagi yang belum memiliki BUMK.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kendala tersebut bersifat internal dan bukan disebabkan oleh kebijakan atau regulasi pemerintah.
Salah satu yang menonjol adalah Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, yang masih menjadi satu-satunya kampung di Berau dengan status tertinggal.
Tentrem Rahayu memastikan bahwa Kampung Mapulu bukanlah kampung yang belum memiliki BUMK.
Meskipun sebagian besar kampung telah berhasil membentuk BUMK, Tentrem mengakui bahwa baru 29 BUMK yang aktif berkontribusi pada Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Meski beragam, jenis kegiatan BUMK melibatkan kerja sama dengan perusahaan, khususnya di sektor sawit dan tambang.
Bidang usaha melibatkan supply catering, alat tulis kantor (ATK), transportasi, air bersih, dan penyewaan rumah.
Tentrem Rahayu mendorong agar kampung yang belum memiliki BUMK dapat belajar dari pengalaman BUMK yang sudah berjalan.
Selain meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, BUMK diakui sebagai sarana yang efektif untuk mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut.
“Dengan memaksimalkan Penghasilan Asli Kampung (PAK) melalui BUMK, kami berharap kampung-kampung dapat mencapai potensi ekonomi yang lebih besar,” kata Rahayu.
DPMK Berau berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada kampung-kampung dalam mengelola BUMK dengan benar, sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi lokal.
Sumber : Tribunkaltim.coÂ
Editor Topik Borneo