spot_img

Berau Terancam: Politik Uang dan Netralitas ASN

BERAU – Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2024 menunjukkan Kalimantan Timur (Kaltim) berada di peringkat kelima sebagai daerah rawan pelanggaran dengan skor 77,04 persen. Di bawah Kaltim, terdapat Jawa Barat (77,04), Maluku Utara (84,86), Sulawesi Utara (87,48), dan DKI Jakarta (88,95).

Kajian ilmiah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi empat dimensi utama dalam pemetaan IKP: konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Untuk Kabupaten Berau, IKP 2024 menunjukkan peringkat sedang dengan skor 30,5. Peringkat tersebut mencerminkan potensi rawan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, menjelaskan bahwa Berau sering menghadapi masalah seperti money politics dan ketidaknetralan ASN, sebagaimana terlihat dalam Pilkada 2020. “Kami ingin memastikan pelanggaran seperti politik uang tidak terulang,” ujar Ira.

Pada sosialisasi di Ballroom Tokyo, Hotel Bumi Segah, Senin (15/7/2024), Ira mengingatkan pemilih dan kontestan untuk mematuhi undang-undang pemilu guna mengurangi potensi pelanggaran. 

Dengan keterbatasan sumber daya manusia seperti 39 Panwascam di 13 kecamatan dan 110 Panwaslu, sementara di setiap TPS tersedia hanya satu petugas. Bawaslu Berau berkomitmen untuk bekerja lebih keras.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada, mengungkapkan bahwa mereka akan menyajikan data IKP yang lebih rinci, termasuk di tingkat kelurahan dan kampung. “Data IKP di Berau akan kami rilis segera,” katanya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar