TANJUNG REDEB – Sebanyak 77 kampung di Kabupaten Berau akan mendapatkan bantuan dana karbon melalui APBN, APBD Kaltim, dan APBD Berau, serta Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).
Menurut Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, delapan kabupaten/kota mendapat bantuan tersebut.
Berau menjadi penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp27,57 Miliar, diikuti oleh Kutai Timur Rp25,32 Miliar, Paser Rp19,26 Miliar, dan lainnya.
“Berau menjadi penerima tertinggi yang mendapatkan alokasi setelah dipotong pemprov dana karbon,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tentram Rahayu.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada kelurahan hingga kelompok yang menjaga hutan. Pembagian dana karbon ini didasarkan pada luasan hutan yang dijaga, kegiatan yang akan dilakukan, tingkat kesulitan akses, bobot program, dan faktor lainnya.
“Ini menjadikan kepala kampung memiliki kewenangan yang cukup besar,” ujar Tentram.
Diharapkan dengan anggaran tersebut, pemerintah kampung dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri.
Oleh karena itu, kepala kampung perlu menjadi pemimpin yang kompeten dalam mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan.
Berdasarkan data DPMK Berau, total dana di kampung pada tahun 2022 mencapai Rp297,2 Miliar, tahun 2023 Rp. 386,5 Miliar, dan tahun 2024 Rp. 463 Miliar.
Dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2024, ada 47 kampung yang mendapat anggaran lebih dari Rp2 Miliar.
Editor Topik Borneo