spot_img

Cekcok Pungutan Dana Acara Perpisahan Sekolah, Disdikbud Kasih Peringatan!

SAMARINDA – Momentum kelulusan siswa menjadi perayaan yang dinantikan, tetapi tidak jarang orang tua siswa merasa terbebani dengan pungutan dana untuk acara perpisahan. Baru-baru ini, T, seorang orang tua siswa di salah satu SD di Kecamatan Samarinda Utara, mengungkapkan keheranannya terhadap pungutan tersebut.

“Saya hanya ingin tahu, apakah semua dibebankan ke orang tua atau sekolah ada anggarannya sendiri untuk acara perpisahan. Sudah dirincikan juga untuk ini itu mulai makanan, medali, sampul ijazah jadi dua ratusan ribu per anak,” ungkap T pada TribunKaltim, Senin (19/2).

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan perlunya penelaahan ulang. Peraturan dari Dirjen Kemendikbud menyatakan bahwa acara perpisahan tidak diwajibkan, terutama jika terdapat pungutan dana yang harus dibayar oleh setiap siswa.

“Asli memahami adanya keinginan dari paguyuban atau OSIS untuk mengadakan acara perpisahan, dan tak melarang sekolah mendapatkan bantuan. Namun, pungutan wajib dengan sanksi bagi yang tidak membayar jelas tidak diperbolehkan,” seperti yang dikutip dari penjelasan Asli.

Asli menegaskan bahwa Disdikbud tidak memaksa penyelenggaraan acara perpisahan di luar sekolah. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa biaya yang dikeluarkan di sekolah bisa saja lebih besar daripada di tempat lain. Namun, yang terpenting adalah kesediaan untuk mengurangi beban bagi orang tua atau siswa yang mungkin tidak mampu.

“Sekolah harus bertanggung jawab jika melihat situasi seperti itu dan harus dinetralisir karena ada aturan yang jelas. Prinsipnya, sekolah harus bertanggung jawab jika melihat situasi seperti itu dan harus dinetralisir karena ada aturan yang jelas,” tegas Asli.

Dalam mengatasi masalah ini, edukasi menjadi kunci. Disdikbud akan terus memberikan pemahaman kepada sekolah-sekolah untuk menghindari pungutan yang memberatkan. Asli juga menegaskan bahwa penetapan besaran biaya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Kita kembali ke esensi awal, silakan adakan acara perpisahan, tetapi jangan sampai memberatkan orang tua atau siswa, terutama yang tidak mampu. Nanti akan kami telusuri,” tutupnya.

Dengan demikian, Disdikbud Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa acara perpisahan siswa berlangsung dengan lancar tanpa memberatkan pihak-pihak yang terlibat, sesuai dengan aturan yang berlaku dan semangat kebersamaan.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar