spot_img

CFD Kukar Pindah Kawasan Budaya, Ini Tanggal Launchingnya

TENGGARONG – Rencana pengalihan lokasi Car Free Day (CFD) dari Jalan Jendral Sudirman dan KH Akhmad Muksin Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dibahas dalam rapat forum lalu lintas yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, dan instansi terkait pada Senin (13/5/2024).

Dalam rapat tersebut, beberapa kesepakatan telah dicapai dan akan segera diimplementasikan. Salah satunya adalah pemindahan CFD ke kawasan budaya di sekitar Museum Mulawarman dan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

“Kami telah menyetujui pemindahan lokasi CFD dan ini akan segera dilaksanakan. Rencananya, pada tanggal 19 Mei mendatang, lokasi CFD yang baru akan diluncurkan,” ujar Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Abror Sungudi kepada korankaltim.com.

Abror menjelaskan bahwa lokasi baru CFD akan meliputi Jalan Diponegoro, Sutoyo, Monumen Timur, dan Jalan Tepian Pandan. Selain itu, akan dilakukan penyesuaian untuk pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Contohnya, di depan Museum Mulawarman, terdapat dua jalur. Jalur di sebelah sungai akan digunakan untuk kendaraan, sedangkan jalur lainnya akan menjadi area CFD. Hal ini bertujuan untuk tidak mengganggu lalu lintas yang melewati jembatan menuju arah Kelurahan Timbau dan sebaliknya,” jelasnya.

Selain itu, Dishub Kukar juga telah merencanakan pengaturan parkir. Lokasi parkir dibagi menjadi 4 bagian, yaitu jalan S.Parman, area Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Monumen Pancasila, dan Langgar An-nur.

“Kami juga menyediakan parkir alternatif di Planetarium Jagat Raya jika diperlukan. Karena pengunjung CFD dapat datang dari berbagai arah karena lokasinya yang berada di tengah kota,” tambahnya.

Terkait pengaturan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang biasanya berjualan di CFD, Abror menyatakan bahwa hal ini akan diatur lebih lanjut oleh dinas terkait, seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, serta Satpol PP.

“Mereka yang akan mengatur lokasi dan pembagian pedagang. Lokasi awal yang telah disepakati adalah di Jalan Tepian Pandan dan Jalan Sutoyo. Sedangkan di depan Museum dan Kedaton, tidak akan ada pedagang berjualan,” pungkasnya.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar