JAKARTA – Pelawak Kabul Basuki, yang lebih dikenal sebagai Tessy, mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi bahwa dirinya bukanlah sosok ‘T’ yang disebut terlibat dalam kasus judi online di Kamboja. Pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, menyampaikan klarifikasi tersebut kepada awak media.
“Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut, bahwa itu bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” ujar Nazaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebelumnya menyebut inisial ‘T’ sebagai sosok yang terkait dengan kasus judi online.
Namun, Tessy merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan sosok tersebut, yang menyebabkan dia kehilangan kontrak kerja sebagai brand ambassador produk herbal.
“Kami ke Bareskrim untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk memberikan klarifikasi,” lanjut Nazaruddin.
“Kami menegaskan juga bahwa kalau ada bukti, tangkap pelaku sebenarnya sehingga tidak meresahkan masyarakat.”
Tessy, yang hadir di Bareskrim, menyatakan tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring tersebut dan meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok ‘T’.
“Pemberitaan itu sangat mengganggu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek,” ucap Tessy sambil berkelakar.
Sementara itu, Benny Rhamdani mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).
Namun, ia enggan merinci soal sosok ‘T’ dan materi pemeriksaan lainnya. “Saya sudah tuangkan dalam berita acara dalam pemberian klarifikasi ke penyidik,” ujar Benny.
Benny juga menyebut bahwa dalam rapat internal di Istana Negara, selain inisial ‘T’, ia juga menyebut inisial lain terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal ke Singapura, seperti inisial ‘S’ dan ‘J’, yang saat ini berstatus DPO.
Editor Topik Borneo