BERAU – Kabupaten Berau sedang menghadapi ancaman penyebaran penyakit menular Difteri yang memerlukan kewaspadaan serius.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, hingga saat ini telah terkonfirmasi empat kasus positif Difteri. Dua kasus terjadi pada akhir tahun 2023, sementara dua kasus lainnya terdeteksi pada awal tahun 2024.
Dengan munculnya empat kasus ini, Kabupaten Berau telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyakit Difteri. Sayangnya, dari keempat kasus tersebut, tiga orang telah meninggal dunia.
“Sudah dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri,” jelas Lamlay Sarie.
Kasus Difteri ditemukan tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Kelay, dan Kecamatan Gunung Tabur.
Untuk menanggapi kondisi tersebut, langkah-langkah penanggulangan telah diambil, termasuk pelaksanaan Outbreak Respon Imunization (ORI) di area yang terdampak sejak kasus pertama terdeteksi.
Lamlay Sarie menekankan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti penggunaan masker saat mengalami gejala batuk dan pilek, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, serta menjaga pola makan yang seimbang.
Ia juga mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan perawatan medis jika mengalami gejala Difteri, seperti demam, nyeri saat menelan, pembengkakan tenggorokan, sesak napas, dan adanya membran putih keabu-abuan di tenggorokan.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mengendalikan penyebaran penyakit Difteri di Kabupaten Berau,” tambahnya.
Editor Topik Borneo