BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan dapat bernafas lega dengan adanya program uji Kir gratis yang telah berlangsung sejak 2 Januari 2024. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, program ini tidak hanya untuk kepentingan administratif semata, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Adwar Skenda Putra menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan terbaru, uji KIR tidak lagi dikenakan biaya. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak kendaraan untuk melakukan uji KIR.
“Dengan adanya KIR gratis, diharapkan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR akan meningkat,” kata Adwar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR juga memberikan kontribusi pada keselamatan berlalu lintas.
Mayoritas kendaraan bermasalah di Kota Balikpapan tidak memiliki KIR, sehingga dengan adanya program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Adwar Skenda Putra juga menyoroti pentingnya pemeriksaan KIR secara ketat terhadap kendaraan yang memiliki KIR tetapi tidak terdaftar secara nasional.
Pemeriksaan dilakukan secara online untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi.
Dinas Perhubungan Kota Balikpapan aktif melakukan pemeriksaan KIR setiap hari dengan menguji sekitar 100 kendaraan, dengan rata-rata harian sekitar 50 kendaraan, terutama kendaraan besar.
Perubahan ini didukung oleh penghapusan retribusi pengujian kendaraan bermotor berdasarkan regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah RI No 35 Tahun 2023.
Melalui program uji KIR gratis ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan dapat meningkat.
Ini merupakan langkah positif dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan.
Sumber : Tribunkaltim.co
Editor Topik Borneo