BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan terus mengawal perkembangan kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di SMPN 13 Balikpapan Timur.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik, menegaskan bahwa meskipun kasus tersebut telah diselesaikan oleh pihak PPA Polresta Balikpapan, Disdikbud tetap berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain.
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini karena kesejahteraan dan pendidikan korban serta pelaku merupakan prioritas kami,” kata Irvan.
Berdasarkan langkah-langkah preventif, Disdikbud Balikpapan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di semua satuan pendidikan di Balikpapan.
Satgas PPK terdiri dari minimal tiga orang yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, dan perwakilan masyarakat.
“Tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk mengurangi insiden kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah,” jelas Irvan.
Disdikbud Balikpapan juga menekankan pentingnya penguatan karakter bagi siswa dengan nilai-nilai moral kehidupan.
“Kami menyadari bahwa perilaku siswa saat ini berubah seiring dengan perkembangan zaman, dan inilah tantangan yang harus dihadapi,” tambahnya.
Selain itu, Disdikbud Balikpapan percaya bahwa sinergi antara berbagai pihak, termasuk orang tua, masyarakat, industri, dan lintas sektoral, dapat memberikan dampak positif dalam pembentukan karakter siswa dan mengurangi angka kekerasan di sekolah.
“Pendidikan harus holistik dan melibatkan peran aktif dari berbagai pihak, bukan hanya Disdikbud saja,” ujar Irvan.
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Balikpapan telah mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud yang ditujukan untuk mengurangi potensi terjadinya kasus perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.
Dengan langkah-langkah ini, Disdikbud Balikpapan berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berbudaya bagi semua siswa di Balikpapan.
Editor Topik Borneo