BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan telah resmi mengambil alih pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional dari Dinas Perdagangan (Disdag).
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra atau yang biasa disapa Edo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Serah terima pengelolaan parkir di UPT Pasar sudah dilakukan sebagai bagian dari langkah ini.
“Kami sedang mencari pola implementasi di lapangan, termasuk kemungkinan bekerja sama dengan juru parkir (jukir) binaan UPT Pasar yang telah dialihkan ke Dishub atau merekrut jukir baru,” ungkap Edo.
Meskipun begitu, Dishub tetap akan memberdayakan jukir binaan UPT Pasar untuk menjadi binaan Dishub.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan tenaga lokal untuk mendukung pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional.
Pengelolaan parkir pasar yang kini dikelola oleh Dishub masih terbatas pada pasar milik pemerintah, seperti Pasar Pandansari, Klandasan, Pasar Baru, Sepinggan, dan Balikpapan Permai. Setiap pasar memiliki lima jukir yang bertugas.
Keputusan untuk mengalihkan pengelolaan parkir ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir, terutama di pasar-pasar tradisional yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Diharapkan, dengan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan, PAD Balikpapan dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Editor Topik Borneo