spot_img

DPRD Matangkan Raperda Pengembangan Wisata, 6 OPD Dilibatkan

Samarinda, Topik Borneo – DPRD Samarinda terus mematangkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus akan mengatur pengembangan dan pengelolaan sektor wisata.

Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan dalam rapat koordinasi, untuk memberikan masukan terhadap substansi aturan tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Victor Yuan mengatakan, pelibatan OPD bertujuan agar Perda yang dihasilkan benar-benar menyentuh persoalan di lapangan.

“Tujuan kami mengundang OPD ini adalah untuk menggali saran dan kebutuhan teknis dari masing-masing dinas agar substansi Perda benar-benar menjawab persoalan yang ada di lapangan,” ujar Victor Yuan, Rabu (07/05/2025).

OPD yang terlibat antara lain Disporapar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Bagian Hukum Setda Samarinda.

Ia menekankan pentingnya penyesuaian antara pembangunan wisata dengan tata ruang wilayah agar kebijakan tidak tumpang tindih seperti kasus pembangunan Samarinda Park yang mengalami kendala akibat tidak terhubung dengan perencanaan jalan nasional.

“Tanpa pedoman yang jelas, bisa saja investor atau pemerintah membangun tanpa dukungan infrastruktur yang sesuai,” jelasnya.

Pansus juga menyoroti belum adanya payung hukum spesifik untuk sektor wisata dan menyebut bahwa keberadaan perda ini kelak akan menjadi landasan untuk pembentukan Pokdarwis, pengembangan destinasi mandiri, dan skema investasi wisata yang sehat. (ADV SMD)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar