PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, mendukung rencana Badan Bank Tanah untuk menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare guna pengembangan Penajam Eco City.
Rencana pembangunan kawasan ramah lingkungan ini diharapkan dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi PPU melalui pajak dan retribusi perizinan. Sariman menyatakan, jika proyek ini terealisasi, dampaknya akan sangat positif bagi perekonomian masyarakat maupun daerah.
“Tentu kami menyambut baik rencana Badan Bank Tanah menyiapkan lahan 1.000 hektare untuk kawasan pembangunan Penajam Eco City. Kalau itu terealisasi, maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat maupun daerah,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
DPRD PPU telah berkomunikasi dengan Badan Bank Tanah terkait dengan kesiapan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) seluas 4.162 hektare di beberapa kelurahan seperti Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.
Saat ini, lahan tersebut berada dalam pengelolaan Badan Bank Tanah dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Sariman mengungkapkan, lahan HPL ini akan digunakan untuk berbagai proyek besar, termasuk pembangunan Bandara Nusantara seluas 621 hektare, program reforma agraria seluas 1.873 hektare, kawasan lindung 507 hektare, institusi pemerintah 380 hektare, dan rencana Penajam Eco City seluas 1.000 hektare.
Ia menambahkan bahwa DPRD telah menanyakan kepada Badan Bank Tanah mengenai kecukupan lahan, khususnya dengan adanya perluasan areal Bandara Nusantara.
“Informasi dari Badan Bank Tanah, kesediaan lahannya cukup ketika ada perluasan areal Bandara Nusantara menjadi 621 hektare. Kami mempertanyakan itu karena DPRD menginginkan semuanya aman,” jelasnya.
Sariman juga menekankan pentingnya kejelasan mengenai lahan yang digunakan untuk Penajam Eco City. Ia berharap, jika lahan reforma agraria turut digunakan, Badan Bank Tanah memberikan skema yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar semua pihak mendapatkan manfaat yang adil.
“Kalau nantinya ada lahan reforma agraria masuk dalam perencanaan Penajam Eco City, maka harus diperjelas skemanya. Jangan sampai nantinya warga pemilik lahan kurang diuntungkan,” tegas Sariman. (ADV/DPRD PPU)