Samarinda, Topik Borneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti langkah Pemerintah Kota yang tetap melakukan penertiban Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso, Jumat (9/5/2025) pagi, meskipun mendapat penolakan dari para pedagang.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan pihaknya sebenarnya telah memberi masukan kepada pemerintah agar tidak mengambil langkah tergesa-gesa dalam merelokasi pedagang.
“Kami tidak punya keinginan untuk melawan keinginan Pemerintah Kota. Tapi pada dasarnya, sebagai anggota DPRD, walau bagaimanapun pasti akan membela masyarakat di sekitarnya, khususnya di Kota Samarinda,” ujarnya.
Vananzda menilai, relokasi semestinya dilakukan dengan pendekatan dialog. Ia menyayangkan kurangnya komunikasi langsung antara pemerintah dan pedagang yang terdampak.
“Paling tidak ada komunikasi langsung dengan masyarakat, terutama pedagang yang ada di sini. Supaya jangan sampai nanti ada miss communication,” lanjutnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD berencana memanggil sejumlah pihak untuk membahas persoalan ini lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP)
“Dalam waktu dekat, Rabu atau Kamis, kami akan mengundang baik Dinas Pasar, termasuk Dinas Perdagangan, Satpol PP, juga dinas-dinas terkait. Begitu juga dengan para pedagang yang ada di sini,” jelasnya.
Ia menyebut, berdasarkan laporan yang diterima, pedagang merasa keberatan dipindahkan ke Pasar M. Noor karena jaraknya yang jauh dan kondisi lapak yang tidak memadai.
“Kalau dipindahkan ke sana, mereka merasa kejauhan. Tempat yang disiapkan juga menurut pedagang kurang representatif karena di ujung. Lagi pula, mereka merasa bersaing dengan pedagang yang sudah ada di sana,” terangnya.
Dengan berbagai pertimbangan itu, DPRD mendorong pemerintah untuk membuka ruang musyawarah dengan masyarakat terdampak.
“Ayo kita musyawarah. Ini juga masyarakat kan manusia, jadi kita manusiakan lah mereka,” pungkasnya. (ADV SMD)