spot_img

DPRD Samarinda Bahas Operasional Rumah Biliar di Bulan Ramadan, Wacanakan Revisi Perda

Samarinda – Polemik tahunan terkait operasional rumah biliar selama bulan Ramadan kembali dibahas dalam rapat hearing yang digelar DPRD Kota Samarinda, Jumat (28/2/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 2 DPRD Kota Samarinda ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie dan dihadiri perwakilan Disporapar, Dinas Perizinan, dan pengurus POBSI Kota Samarinda.

Rapat Hearing mengenai operasional aarana olahraga biliar di bulan suci ramadan 2025 (1446 H).

Anggota DPRD Samarinda, Andriansyah, mengungkapkan bahwa hearing ini bertujuan mencari solusi, agar tidak ada lagi perdebatan setiap tahun mengenai tutup atau bukanya rumah biliar saat Ramadan.

Menurutnya, ada perbedaan yang perlu diperjelas antara rumah biliar yang berorientasi pada pembinaan atlet, dan yang murni usaha komersial.

“Alhamdulillah, dengan adanya hearing hari ini, setidaknya kita sudah punya pandangan yang lebih jelas. Dispora punya tanggung jawab dalam pembinaan atlet, sehingga mereka perlu merekomendasikan rumah biliar mana yang masuk dalam kategori pembinaan,” ujarnya.

Dalam diskusi, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Muiz, menegaskan bahwa surat edaran yang ada tidak mengharuskan rumah biliar tutup selama Ramadan.

“Edaran itu tidak menyatakan rumah usaha biliar harus tutup. Edaran itu lebih kepada pembinaan. Artinya, rumah biliar yang masuk dalam pembinaan tetap bisa buka,” katanya.

Dari hasil hearing, disepakati bahwa rumah biliar yang berada di bawah pembinaan Pobsi akan tetap diizinkan beroperasi, sementara yang tidak memiliki izin resmi atau tidak berada di bawah naungan pembinaan harus tutup.

Kejelasan aturan ini diharapkan bisa mengakhiri praktik “kucing-kucingan” antara pengusaha biliar dan petugas saat Ramadan.

Tak hanya itu, ada wacana untuk merevisi peraturan daerah (Perda) terkait agar kebijakan mengenai rumah biliar lebih jelas dan tidak lagi menjadi perdebatan tahunan.

“Harapan kami, ini menjadi hearing terakhir soal ini. Ketua Komisi IV sudah menyatakan bahwa setelah Lebaran, kita akan langsung membahas revisi Perda agar aturan lebih tegas. Jadi, tahun depan kita tidak perlu lagi menghadapi situasi seperti ini,” pungkas Andriansyah. (ADV DPRD SMD)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar