Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kota Kalimantan Timur bersinergi mengusulkan pembangunan gudang logistik nasional milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lokasi yang diusulkan berada di kawasan Palaran, Samarinda, tidak jauh dari Stadion Utama Kaltim.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang berpotensi terjadi di Kalimantan Timur, seperti banjir, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Lokasi yang dipilih dianggap strategis karena berada dekat Ibu Kota Provinsi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Yusrul Hana, menjelaskan bahwa gudang logistik tersebut nantinya bukan milik pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya milik BNPB.
“Jadi tugas pemerintah daerah itu hanyalah menyiapkan lahan. Gudang logistik yang dimaksud adalah milik BNPB, bukan milik pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (07/06/2025).
Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan lahan yang dinilai sangat strategis dan siap mendukung pembangunan gudang ini. Meski begitu, realisasi pembangunan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Yusrul menegaskan dukungan DPRD terhadap rencana ini dan mendorong BPBD Kota dan Provinsi untuk terus menjalin komunikasi dengan BNPB di Jakarta.
“DPRD mendukung penuh rencana ini dan mendorong BPBD Kota dan Provinsi untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan BNPB di Jakarta agar pembangunan dapat direalisasikan di Samarinda,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar pembagunan gudang logistik tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pembangunan ini bisa segera dimulai tahun ini. Lahan sudah tersedia, tinggal menunggu keputusan final dari pusat,” pungkasnya. (Ns/Adv DPRD Samarinda)