Samarinda, Topik Borneo – DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal transparansi layanan kesehatan menyusul dugaan pelanggaran prosedur medis di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).
Dugaan tersebut muncul setelah seorang pasien mengaku mendapat tekanan dari tim medis untuk menjalani operasi, yang memunculkan kekhawatiran adanya praktik malpraktik.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyebutkan bahwa pihaknya tengah memfasilitasi dialog antara korban, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Dugaan sementara adalah tidak dijalankannya prosedur standar sebelum pelaksanaan operasi. Ini masih sebatas dugaan, dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar Ismail.
Ismail menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan ada atau tidaknya unsur malapraktik dalam kasus yang dilaporkan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah profesional yang harus ditangani oleh lembaga atau pihak yang berkompeten di bidang medis.
“Harus dilakukan audit secara profesional oleh IDI. Kita hanya memfasilitasi, karena yang berwenang menentukan adalah mereka,” ucapnya.
Untuk memperjelas duduk perkara, DPRD berencana melanjutkan rapat dengan menghadirkan BPJS Kesehatan dan manajemen RSHD.
“Nanti dalam pertemuan berikutnya, kami akan undang pihak BPJS dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad agar semuanya bisa terbuka,” tutupnya. (ADV SMD)