Samarinda – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Di Samarinda, sebanyak 59 Kopdes Merah Putih resmi terbentuk pada 24 Mei 2025 lalu.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menilai bahwa pembentukan Kopdes perlu menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Di sini kan koperasinya berbasis kelurahan. Jadi, kebijakan pusat tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kepentingan daerah. Dan itu memang dibutuhkan,” ungkap Joha saat ditemui di Samarinda.
Ia juga merespons kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan tumpang tindih antara keberadaan Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah lebih dulu ada.
Menurut Joha, keduanya justru bisa berjalan secara sinergis karena tujuan besar dari Kopdes maupun Bumdes adalah sama, untuk mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan warga desa.
“Bisa saja berjalan beriringan, khususnya dalam hal pemberdayaan dan pembiayaan. Toh, keduanya sama-sama untuk kepentingan warga di desa itu,” terangnya.
Politisi dari Partai Nasdem ini mendorong agar keberadaan berbagai unit usaha di desa tak hanya dilihat dari sisi kuantitas, namun juga diiringi sistem tata kelola yang baik.
“Lebih banyak usaha di desa itu justru bagus. Tapi sistemnya harus jelas. Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Harus aktif memastikan semuanya berjalan baik,” tutupnya.(Ns/Adv DPRD Samarinda)