spot_img

Drama Perceraian di Kabupaten Paser: 401 Cerai Gugat, Hanya 96 Cerai Talak

PASER – Sebanyak ratusan perempuan di Kabupaten Paser memutuskan mengakhiri perkawinan mereka dengan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tanah Grogot.

Alasan utama yang mendorong keputusan ini adalah masalah ekonomi dan konflik yang tak kunjung usai dalam kehidupan pernikahan mereka.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tanah Grogot, sepanjang tahun 2023 terdapat 497 perkara perceraian yang diajukan.

Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot, Khairil Hidayat Agani, melalui Panitera Muda Hukum, Khairuddin, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 401 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri kepada suami.

“Cerai talak yang diajukan oleh suami hanya 96 perkara di tahun 2023. Penyebab perceraian sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi dan pertengkaran yang berkepanjangan, tanpa faktor lain yang menonjol,” kata Khairuddin, Kamis (1/2/2024).

Sebelum mengajukan cerai, Pengadilan Agama memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk berdamai melalui mediasi agar perkawinan tetap terjaga.

Namun, upaya mediasi selama persidangan tidak mampu mengubah keinginan mereka untuk berpisah.

“Upaya negosiasi hanya dapat dilakukan terkait pembagian harta dan hak asuh anak,” tambahnya.

Menurut Khairuddin, pasutri yang mengajukan perceraian rata-rata berusia antara 35 sampai 50 tahun.

Mayoritas dari mereka adalah masyarakat biasa, sementara ada tiga orang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini hanya data perceraian yang tercatat di pengadilan, kemungkinan masih banyak pasangan yang berpisah tanpa mengajukan perceraian secara resmi di pengadilan,” pungkasnya.

Proses penyelesaian perkara perceraian hingga putusan biasanya memerlukan waktu sekitar tiga bulan, dengan hanya dua kali sidang.

Hal ini menjadi cerminan dari dinamika rumit dalam kehidupan pernikahan yang terkadang sulit untuk diselesaikan melalui mediasi.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar