SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, mengumumkan bahwa selama masa Pemilu 2024, KPU Samarinda telah menyalurkan dana santunan senilai ratusan juta rupiah kepada pihak ahli waris dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit.
Data dari KPU Kota Samarinda mencatat bahwa dua anggota KPPS meninggal dunia dan 70 anggota lainnya mengalami sakit selama masa tugas mereka.
Dalam upaya memberikan dukungan kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, KPU Samarinda memberikan santunan sebesar Rp 43 juta kepada pihak ahli waris.
Sementara untuk anggota KPPS yang mengalami sakit dan menjalani perawatan di berbagai layanan kesehatan, diberikan santunan senilai antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Firman Hidayat menjelaskan bahwa selama anggota KPPS berada dalam masa tugasnya, KPU Samarinda akan sepenuhnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka.
“Selama anggota KPPS yang sakit atau pun meninggal dunia itu berada dalam rentang masa tugasnya, maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab KPU Samarinda,” ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Hal ini menunjukkan komitmen KPU Samarinda dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan para penyelenggara pemilu yang terlibat langsung dalam proses demokrasi.
Langkah KPU Samarinda dalam memberikan santunan kepada ahli waris dan anggota KPPS yang sakit juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.
Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan jaminan bagi para penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi.
Editor Topik Borneo