JAKARTA – Film Siksa Neraka, karya Anggy Umbara, mendapatkan sambutan positif di Indonesia dengan lebih dari 2 juta penonton. Namun, sayangnya, film ini tidak dapat dinikmati oleh penonton di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Pada Senin (8/1/2024), Antenna Entertainment, platform distribusi film Indonesia ke Malaysia dan Brunei, mengumumkan larangan penayangan Siksa Neraka di kedua negara tersebut.
Alasan resmi dari larangan ini belum diungkapkan, dan pihak Dee Company selaku rumah produksi film belum memberikan pernyataan resmi.
Beberapa netizen Malaysia menjelaskan kemungkinan penyebabnya terkait dengan hukum agama Islam yang melarang penggambaran neraka dalam bentuk visual.
Mereka menyoroti bahwa dalam Al-Quran, tidak disarankan memberikan gambaran visual tentang syurga, neraka, atau malaikat.
“Tak layak surga dan neraka divisualkan, sebab syurga dan neraka tak sampai akal manusia mengilustrasikan,” kata warganet.
Menurut beberapa warganet, visualisasi syurga dan neraka jatuh dalam kategori benda ghaib, yang tidak dapat diilustrasikan oleh akal manusia.
Meskipun larangan ini membuat sejumlah pecinta film di Malaysia dan Brunei kecewa, film Siksa Neraka tetap meraih kesuksesan di Indonesia dengan mencetak lebih dari 2 juta penonton dalam 20 hari penayangan.
Pencapaian ini menjadikan Siksa Neraka sebagai film terlaris yang diproduksi oleh Dee Company.
Kendati demikian, masyarakat tetap menunggu keterangan resmi terkait alasan larangan penayangan film ini di dua negara tetangga tersebut.
Sumber : Liputan6.com                                  Â
Editor Topik Borneo