
Topikborneo, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim yang akan membatasi mutasi atlet dari luar provinsi untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2028 di Kabupaten Paser.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan atlet lokal dan mendorong regenerasi olahraga yang lebih merata di seluruh wilayah Kaltim.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, mengungkapkan bahwa pembatasan mutasi ini akan mengutamakan transfer atlet antar kabupaten/kota di Kaltim. Dengan demikian, atlet dari luar provinsi tidak dapat lagi memperkuat tim-tim daerah dalam kompetisi tersebut.
“Untuk Porprov ke-8 di Paser tahun 2028, kami sepakat untuk tidak lagi menerima mutasi atlet dari luar Kaltim. Mutasi hanya diperbolehkan antar kabupaten/kota di dalam provinsi, misalnya dari Samarinda ke Balikpapan, dan sebaliknya,” jelas Rusdiansyah.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Dispora Kaltim, Rasman Rading, menilai langkah ini sebagai kebijakan strategis yang mampu mengoptimalkan pembinaan atlet di masing-masing kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya kompetisi yang lebih berorientasi pada potensi lokal dan regenerasi.
“Dengan adanya pembatasan mutasi atlet dari luar, setiap daerah akan lebih fokus membina atlet muda berbakat yang lahir dan besar di wilayahnya. Hal ini tentu memperkuat sportivitas dan menciptakan persaingan yang sehat,” kata Rasman.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi landasan bagi setiap KONI daerah untuk merancang program pembinaan jangka panjang yang lebih terarah.
Dispora Kaltim memandang ajang Porprov sebagai salah satu tonggak penting dalam mencetak atlet unggulan. Pembatasan mutasi atlet dari luar provinsi dinilai sebagai langkah yang mampu mengembalikan semangat asli Porprov sebagai wadah pembinaan lokal.
“Porprov bukan sekadar arena untuk berlomba, tetapi juga tempat lahirnya atlet-atlet masa depan. Kita memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang dan membawa nama Kaltim ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Rasman.
Dispora Kaltim berharap kebijakan ini dapat menginspirasi setiap kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga. Dengan demikian, regenerasi atlet di Kaltim akan berjalan lebih optimal, dan potensi daerah dapat terangkat dengan lebih baik.
“Kebijakan ini adalah langkah awal menuju sistem pembinaan olahraga yang lebih baik dan terarah di Kaltim. Kami berharap ajang Porprov 2028 benar-benar mencerminkan potensi lokal yang sesungguhnya dan menjadi awal dari prestasi yang lebih besar di tingkat nasional,” tutup Rasman. (Lisa)