SANGATTA – Kabar tentang lonjakan harga cabai di Kabupaten Kutai Timur telah menjadi sorotan utama bagi masyarakat setempat. Dengan kenaikan harga mencapai kisaran Rp 55 ribu hingga Rp 85 ribu per kilogram, tergantung jenisnya, kekhawatiran akan dampaknya terhadap inflasi semakin meningkat.
Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terus mengawasi pergerakan harga di pasaran.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai menjadi salah satu faktor penyebab inflasi yang patut dipantau.
Menurutnya, dari pantauan langsung di lapangan, kenaikan harga cabai menjadi penyumbang utama inflasi di daerah tersebut.
“Pantauan di lapangan hanya ada 1 yang mempengaruhi inflasi di Kutai Tikur ini yaitu harga cabai,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Meskipun telah dilakukan upaya pengendalian harga cabai melalui distribusi bibit cabai kepada masyarakat, belum diketahui pasti penyebab kenaikan harga tersebut.
Meski stok cabai di pasaran masih mencukupi, harga tetap merangkak naik, menjadi pertanyaan yang perlu dipecahkan.
Pemkab Kutai Timur berencana untuk menghadapi tantangan ini dengan menggelar operasi pasar menjelang bulan puasa Ramadan 2024.
Operasi pasar ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok, termasuk cabai.
Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan.
“Memang agak aneh juga, di pasaran ada tapi kok harganya naik, tapi mudah-mudahan tidak melampaui batas inflasi yang saat ini posisi Kutai Timur inflasinya masih bagus,” imbuhnya.
“Kemungkinan besar nanti ada operasi pasar karena warga harus kita berikan kemudahan,” pungkasnya
Dengan operasi pasar, diharapkan harga cabai dapat dikendalikan dan tidak melampaui batas inflasi yang masih berada pada level yang dapat diterima.
Sumber : Tribunkaltim.co
Editor Topik BorneoÂ