Samarinda – Persoalan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) di Samarinda dinilai membutuhkan penanganan yang berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, yang menekankan perlunya solusi jangka panjang agar masalah tidak terus berulang.
“Penanganan itu tidak bisa hanya satu kali turun, tapi harus berkelanjutan. Harus ada solusi jangka panjang, tidak cuma dibawa lalu dilepas lagi,” ucap Harminsyah, Kamis (03/07/2025).
Ia menyebut, pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Sosial seharusnya tidak berhenti pada tindakan penertiban semata, tetapi juga mencakup pembinaan serta pemberdayaan, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau penempatan di panti sosial.
Menurut Harminsyah, peraturan daerah (perda) yang mengatur soal gepeng dan anjal sebenarnya sudah ada. Namun lemahnya penegakan membuat masalah ini terus berulang dari waktu ke waktu.
“Kalau dari kami, DPRD akan mendorong Dinas Sosial untuk kemudian bisa mengurangi. Sebenarnya sudah ada perdanya, tinggal memang penegakan perda yang akan kita coba tekankan kepada pihak-pihak terkait agar bisa lebih berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan gepeng dan anjal di jalanan tidak hanya merusak ketertiban kota, tetapi juga menyimpan potensi persoalan sosial lain seperti eksploitasi anak dan kriminalitas. Oleh karena itu, penanganan harus dilakukan secara kolaboratif.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, termasuk masyarakat, agar persoalan ini benar-benar bisa kita atasi bersama,” pungkasnya. (Nis/ADV DPRD KOTA SAMARINDA)