TANJUNG REDEB – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sebuah rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terungkap bahwa tes yang akan dijalani oleh tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap hanya sebagai formalitas belaka.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau, Analisis Kepegawaian Muda Indriyati, prosedur tes yang akan dilakukan sesuai dengan prosedur tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun-tahun sebelumnya.
“Sejauh ini, prosedur tes CPNS dan PPPK masih tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Indriyati kepada Korankaltim.com.
Meski demikian, ada kemungkinan sebagian tenaga honorer di lingkup Pemkab Berau belum dapat diangkat menjadi PPPK karena tergolong dalam kategori jabatan tenaga non-ASN yang termasuk dalam kategori tenaga outsourcing.
“Belum dapat dipastikan apakah mereka akan diangkat atau tidak karena ini masih melalui tahapan seleksi, yakni administrasi, SKD, dan SKB. Jika mereka lulus, baru mereka dapat diangkat,” tegas Indriyati.
Berdasarkan data BKPSDM Berau, terdapat sebanyak 4.034 tenaga non-ASN atau honorer, di mana yang telah lulus PPPK Tahun 2022 sebanyak 1.218 orang dan yang belum terangkat menjadi PPPK sebanyak 2.816 orang.
BKPSDM Berau telah menyediakan 1.990 formasi untuk PPPK dan 450 formasi untuk CPNS tahun 2024, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Guru.
Namun, dengan jumlah tenaga honorer yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang akan dibuka, masih akan tersisa sekitar 20 persen tenaga honorer di Bumi Batiwakkal.
Namun, berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pada bulan Desember tahun 2024 tidak akan diperbolehkan lagi adanya tenaga kerja selain PNS dan PPPL yang mengisi jabatan ASN di lingkup pemerintahan.
“Mengenai status honorer yang tidak lolos, kami belum mengetahui apakah akan dihentikan atau ada kompensasi lain,” ungkap Indriyati.
Editor Topik Borneo