Topik Borneo – Insiden tabrakan mobil dobel kabin yang menghantam 24 sepeda motor dan merusak sejumlah rumah warga di kawasan padat permukiman Selili, Samarinda, kini mulai memasuki tahap penyelesaian.
Pihak perusahaan pemilik kendaraan, PT Multi Artha Pratama (MAP), menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas seluruh kerugian yang ditimbulkan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara perwakilan PT MAP dan para ketua RT dari wilayah terdampak, yaitu RT 27, 28, 29, 30, dan 31. Mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian berlangsung di Kantor Satlantas Polresta Samarinda, Minggu (27/4/2025).
Lurah Selili, Deddy Irawan, membenarkan adanya penandatanganan surat pernyataan resmi dari pihak perusahaan. Dalam surat itu, PT MAP menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian, baik kerusakan kendaraan maupun rumah warga.
“Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan bahwa seluruh kerugian akan ditanggung perusahaan. Ini langkah awal penting untuk memulihkan kepercayaan dan ketenangan warga,” ujar Deddy, Senin (28/4).
Syamsudin, Ketua RT 27 yang mewakili para ketua RT lainnya, berharap agar janji tersebut segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia menegaskan bahwa warga telah melakukan pendataan rinci atas seluruh kerusakan.
“Kami berharap tidak ada keterlambatan dalam realisasi janji ini. Segala kerusakan, baik sepeda motor maupun bagian rumah yang terdampak, harus diganti sesuai data yang kami serahkan,” ucapnya.
Insiden itu terjadi pada Selasa malam (22/4) sekitar pukul 23.48 Wita, saat mobil Toyota Hilux KT 8327 ZA melaju di jalan sempit kawasan Selili dan menabrak motor serta bangunan warga. Mobil tersebut diketahui ditinggalkan oleh empat orang yang kabur usai kejadian.
Dugaan sementara, para pelaku kabur karena sebelumnya diduga memakai sabu. Hal ini diperkuat dengan temuan alat hisap dan plastik klip di dalam kendaraan.
“Kami ingin keadilan, bukan hanya janji,” tegas Syamsudin.