Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tengah digulirkan pemerintah pusat.
Menurutnya, program ini merupakan inisiatif positif untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun tetap perlu dipersiapkan secara menyeluruh agar berjalan optimal.
“Kita lihat di Samarinda, konsepnya bukan Desa Merah Putih, tapi Kelurahan Merah Putih. Tapi, saya lihat sampai hari ini belum ada kesiapan nyata. Jangan sampai hanya jadi lip service,” ujar Iswandi, Rabu (09/07/2025).
Salah satu hal yang menjadi perhatian Iswandi adalah soal pendanaan. Ia menilai bahwa koperasi yang diarahkan untuk mengelola unit usaha seperti apotek, klinik, atau layanan publik lainnya harus ditopang dengan perencanaan modal yang jelas agar tidak berhenti di konsep.
“Modal dasarnya dari mana? Jangan sampai koperasi ini hanya jadi pajangan tanpa isi. Kalau belum siap, jangan dipaksakan hanya demi seremoni,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari pengalaman koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu. Menurutnya, kegagalan beberapa KUD menjadi pelajaran penting bahwa pembentukan koperasi perlu disertai pembinaan yang berkelanjutan dan pendekatan yang tepat.
“Ini seperti KUD edisi baru. Kalau tidak ada strategi berbeda, ya akan tumbang juga,” tambahnya.
Iswandi kemudian menyinggung contoh dari daerah lain seperti Maringa, yang diketahui telah membentuk lebih dari seribu koperasi desa, namun hanya sekitar 300 unit yang masih aktif. Hal tersebut, katanya, memperlihatkan bahwa kuantitas tidak selalu menjamin keberhasilan koperasi tanpa dukungan eksekusi yang kuat.
Terkait peluncuran program ini secara nasional yang direncanakan pada 12 Juli 2025, ia berharap proses persiapan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, pelaksanaan seharusnya menekankan pada kesiapan substansi, bukan hanya mengejar tenggat waktu.
“Hanya karena harus launching tanggal 12, jadi semua diburu-buru. Substansi belum siap, tapi dipaksakan terbentuk dulu,” sebutnya.
Ia pun mendorong agar pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, dengan melibatkan warga secara aktif dan memastikan kesiapan sumber daya manusia serta akses terhadap modal usaha.
“Koperasi itu harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan karena tekanan politik. Libatkan warga, siapkan SDM, pastikan ada modal usaha. Baru koperasi bisa hidup dan berkembang,” tutupnya. (Nis/ADV DPRD KOTA SAMARINDA)