SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi membuka akses jalan baru yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Sungai Pinang pada Jumat (1/3/2024). Jalan alternatif ini terletak di Jalan Sultan Sulaiman, di wilayah Pelita 3, yang berlanjut hingga Jalan Merdeka Timur di Kecamatan Sungai Pinang.
Keputusan untuk membuka jalan tembus ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalan utama, terutama di sekitar Jalan Otto Iskandardinata.
Meskipun jalan baru ini telah dibuka, belum ada lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang dipasang. Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk segera menyediakan LPJU di sepanjang jalur tersebut.
“Kami akan melengkapi jalur tersebut dengan peningkatan drainase dan perbaikan dinding yang rawan longsor, serta memasang LPJU tahun ini,” jelas Andi Harun.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan survei untuk menentukan kebutuhan penerangan jalan di jalur baru ini.
Survei ini bertujuan agar kebutuhan penerangan di jalur alternatif ini dapat terpenuhi, mengingat kawasan tersebut masih terbilang sepi.
“Kami akan mengevaluasi jumlah titik lampu yang diperlukan dan mengusulkannya dalam perubahan APBD, semoga segera terlaksana,” tambah Manalu.
Manalu juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan ketersediaan jaringan listrik yang ada, mengingat kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan mengalami kendala serupa.
“Kami perlu melihat kondisi jaringan listrik yang tersedia, seperti yang terjadi di TPA Sambutan, di mana kami menghadapi kendala dengan travo listrik yang panjang,” jelasnya.
Meskipun masih dalam proses peninjauan dan evaluasi, jalan alternatif ini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di Kota Samarinda.
Editor Topik Borneo