spot_img

Jalan Sangatta–Rantau Pulung Mandek: Apa Kabar Komitmen PT KPC?

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keterlambatan perbaikan jalan utama Sangatta–Rantau Pulung, yang sebelumnya dijanjikan oleh PT KPC namun belum terealisasi, meskipun perizinan penambangannya telah diperpanjang.

“Ini adalah bagian dari komitmen PT KPC untuk memperbaiki jalan Sangatta–Rantau Pulung. Saya harap kontraktor yang bertanggung jawab segera menyelesaikannya dengan cepat,” tegas Ardiansyah.

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan, juga memberikan tanggapannya terhadap masalah tersebut, menyatakan bahwa tidak ada keseriusan baik dari pemerintah maupun PT KPC dalam menangani situasi ini.

“Ikatan tanggung jawab harus jelas. Jika ini adalah tanggung jawab PT KPC, di mana PT KPC? Jika PT KPC tidak mau bertanggung jawab, maka biarkanlah. Pemerintah harus bertanggung jawab. Apakah kita harus menunggu sampai ada korban?” kata ketua DPC Gerindra Kutim itu dengan nada kritis.

Lebih lanjut, dr Novel menekankan pentingnya perbaikan jalan yang juga digunakan oleh PT BAS, dengan mengingatkan agar perusahaan tersebut tidak sembarangan menggunakan kendaraan berat yang dapat mengancam pengguna jalan.

“Sedikitnya, mari perbaiki bagian-bagian yang rusak parah sebelum situasinya memburuk lebih lanjut,” tambahnya.

Dia juga menyarankan agar pemerintah tidak membuat janji kosong terkait infrastruktur yang akan dibangun tanpa ada realisasi yang nyata.

“Sekarang, mari fokus pada hal-hal yang dapat dilakukan dengan baik. Saya berharap baik pemerintah, PT KPC, maupun PT BAS dapat menegaskan dan mengklarifikasi kerja sama yang mereka maksud,” tegasnya.

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, yang sering menggunakan jalan tersebut, juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap keadaan jalan yang tidak mengalami perkembangan yang signifikan.

“Kami belum mengetahui kebijakan apa yang akan diambil pemerintah. Namun, kami berwenang hanya untuk mengesahkan anggaran. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi perusahaan,” ujarnya.

Joni juga menyatakan bahwa DPRD tidak sepenuhnya memahami masalah yang dihadapi oleh PT KPC, sehingga tidak dapat memperbaiki infrastruktur jalan Sangatta–Rantau Pulung.

“Hingga saat ini, kami belum memahami sepenuhnya masalah yang dihadapi PT KPC. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur jalan ini belum dapat dilakukan,” tambahnya.

Saat ini, media sedang berusaha mengkonfirmasi GM ESD KPC, Wawan Setiawan, terkait kesepakatan kerja sama antara Pemkab Kutim dan PT KPC. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar