JAKARTA – Asisten Pelatih Timnas Anies-Muhaimin, Jazilul Fawaid, merespons laporan pernyataan Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah debat capres ketiga pada Minggu (7/1/2023).
Menurut Jazilul, melaporkan pernyataan dalam sebuah debat sebagai bentuk pelanggaran menjadi rumit karena calon presiden yang berdebat dapat langsung mengklarifikasi di panggung yang sama.
“Pertanyaan dilaporkan kita laporkan semua pertanyaannya, terus nggak debat akhirnya. Dilaporkan debatnya kenapa KPU membuat debat sehingga muncul pertanyaan, rumit,” kata Jazilul di Sekretariat Timnas Anies Muhaimin, Selasa (9/1/2024).
Jazilul menegaskan bahwa laporan terhadap pertanyaan Anies tidak akan memiliki pengaruh signifikan, terlebih Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, sudah mengakui kepemilikan lahan yang ditanyakan Anies dalam debat tersebut.
“Jadi apa yang mau dilaporkan? Pak Prabowo mengakui itu lahan HGU (Hak Guna Usaha),” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur debat capres sebagai forum untuk mengadu gagasan dan cara berpikir calon pemimpin negara. Debat tidak melarang serangan pribadi selama sesuai dengan konteks pembahasan.
“Justru menurut saya, sudahlah yang diatur oleh KPU tidak melarang serangan pribadi asal itu konteks,” tegasnya.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh pihak yang mengatasnamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas pernyataan-pernyataannya yang dianggap menyerang Prabowo Subianto dalam debat kedua capres.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu RI, dan Bawaslu akan melakukan kajian awal mengenai laporan tersebut.
Namun, Jazilul Fawaid menilai bahwa laporan tersebut tak memiliki dampak signifikan dan bersifat rumit dalam konteks debat politik.
Sumber : Kompas.com
Editor Topik Borneo