spot_img

Jembatan Pulau Balang: Tak Bisa Diakses Publik, Ada Apa?

BALIKPAPAN – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) harus lebih bersabar. Meski Jembatan Pulau Balang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (28/7), jembatan ini masih belum bisa digunakan oleh umum.

Alasan utama adalah belum rampungnya pembangunan ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi akses utama menuju Jembatan Pulau Balang.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Reiza Setiawan, mengungkapkan bahwa Jembatan Pulau Balang belum dibuka untuk publik karena terdapat pekerjaan yang masih harus diselesaikan di ruas tol.

“Jembatan ini belum dapat diakses masyarakat karena beberapa segmen tol yang menghubungkannya masih dalam tahap penyelesaian. Kami menargetkan semua pekerjaan ini selesai pada 17 Agustus 2024,” jelas Reiza dalam keterangan tertulisnya kepada Kaltim Post, Senin (29/7).

Reiza menambahkan bahwa Jembatan Pulau Balang akan dibuka untuk umum setelah jaringan Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan selesai dibangun dan tersambung sepenuhnya dengan jembatan tersebut. 

Tol IKN terdiri dari beberapa segmen, termasuk Seksi 3A (Karangjoang – KKT Kariangau), Seksi 3B (KKT Kariangau – Sp. Tempadung), dan Seksi 5A (Sp. Tempadung – Jembatan Pulau Balang).

“Kami berharap jembatan ini bisa mulai beroperasi pada pertengahan Agustus. Apakah jembatan ini akan dibuka hanya untuk tamu negara atau untuk umum, masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang bertujuan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat Kaltim dan mendukung persiapan acara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 yang akan dilaksanakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan jembatan ini dimulai pada 2007 oleh Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak, dengan anggaran awal dari APBD Kaltim sekitar Rp425 miliar.

Bentang panjang jembatan yang baru dibangun mulai 2015 menggunakan APBN, memiliki panjang 804 meter dan selesai pada 2021 dengan total biaya Rp1,43 triliun.

Jembatan ini dirancang selebar 22,4 meter dengan empat lajur dan dilengkapi trotoar di kedua sisi, serta dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Bangun Cipta Konstruksi.

Setelah selesai pada awal 2021, jembatan tersebut masih harus menunggu rampungnya akses jalan pendekat di sisi Balikpapan, yang kini menjadi bagian dari segmen Tol IKN.

Pembangunan akses jalan pendekat ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yaitu Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan. Jembatan Pulau Balang resmi tersambung pada 31 Oktober 2020, namun baru pada Maret 2021 dilakukan uji beban secara dinamis dan statis. Meski begitu, jembatan ini belum dapat digunakan oleh masyarakat Kaltim.

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar