PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera membebaskan lahan milik masyarakat yang masuk dalam area wisata Pantai Nipah-Nipah di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Langkah ini, menurutnya, penting agar kawasan wisata tersebut dapat dikelola secara profesional dan menjadi aset daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini, belum ada wisata yang dikelola secara profesional oleh pemerintah daerah, termasuk Pantai Nipah-Nipah, karena terkendala masalah lahan. Oleh karena itu, lahan yang berada di areal wisata Pantai Nipah-Nipah perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah untuk dibebaskan dan dijadikan aset daerah,” ujar Jhon Kenedi.
Pernyataan ini disampaikan setelah Desa Wisata Nipah-Nipah berhasil masuk dalam 50 besar wisata terbaik pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Meskipun demikian, Jhon Kenedi mengingatkan bahwa Pantai Nipah-Nipah masih memiliki banyak kekurangan yang harus segera dibenahi agar dapat berkembang lebih pesat.
“Ini harus disambut dengan baik, tetapi jangan cepat puas. Pantai Nipah-Nipah masih banyak yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Selain Pantai Nipah-Nipah, Jhon Kenedi juga mendorong Pemkab PPU untuk memperluas pengembangan sektor pariwisata di Benuo Taka. Ia berharap, PPU dapat menjadi pusat kunjungan wisatawan, terutama dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tidak hanya Pantai Nipah-Nipah, beberapa destinasi wisata lainnya di PPU juga harus dibangun untuk menarik pengunjung dari Kaltim maupun IKN,” ujarnya.
Jhon Kenedi juga mengusulkan agar pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi pengusaha untuk berinvestasi dan mengelola sektor pariwisata. “Jika pariwisata berkembang dengan baik, tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam sektor UMKM,” tutupnya. (ADV/DPRD PPU)