spot_img

Kampanyekan Hukuman Kebiri, Tim TRC PPA Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kaltim

SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi kampanye untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Jumat (2/2/2024).

Sebanyak 50 pengurus TRC PPA Kaltim bergabung dalam kegiatan ini yang mendapat pengawalan dari Satuan Samapta dan Satlantas Polresta Samarinda.

Dalam aksi tersebut, para peserta memegang spanduk, bendera, dan membagikan selebaran, sambil memberikan orasi yang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di sekitar mereka.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap peningkatan kekerasan seksual terhadap anak, terutama oleh orang terdekat korban.

“Terlebih kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan meningkat. Mirisnya pelakunya adalah orang terdekat para korban,” ungkap Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman.

Sudirman mengungkapkan bahwa pada Januari 2024 saja, sudah terjadi 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sedang mereka tangani.

Pelaku kekerasan tersebut kebanyakan adalah anggota keluarga inti korban.

Pihak TRC PPA Kaltim menyoroti tingkat pendidikan yang rendah sebagai salah satu faktor yang mendorong keluarga terdekat melakukan tindakan kekerasan dan asusila.

Melalui aksi ini, mereka berharap dapat meningkatkan kesadaran dan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan serta dampak serius dari kekerasan dan asusila.

Pihak TRC PPA Kaltim juga menuntut agar Peraturan Presiden (PP) Nomor 70 Tahun 2020, yang mengenai hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dapat diterapkan.

Mereka memandang hal ini sebagai langkah tegas untuk melindungi hak asasi manusia korban kekerasan.

Aksi kampanye ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menggalang dukungan masyarakat serta organisasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Sumber : Tribunkaltim.co 

Editor Topik Borneo 

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar