spot_img

Kejari Ungkap Fakta Mengerikan Tindak Pidana Anak

BONTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Otong Hendra Rahayu, mengingatkan kembali bahwa sebagian besar tindak pidana di Kota Bontang melibatkan usia produktif dan anak-anak di bawah umur.

Data Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang menunjukkan bahwa kasus narkotika dan asusila adalah dua kasus tertinggi di Bontang pada awal tahun 2024. 

Kajari Bontang mengungkapkan kekhawatirannya terkait peningkatan kasus narkoba setiap tahun. Dalam periode November 2023 hingga Februari 2024, pihaknya telah memusnahkan 404 gram narkotika.

“Di semester awal tahun ini, terhitung dari bulan Januari hingga Juni, kami telah menangani 45 kasus narkotika,” ujar Otong Hendra Rahayu dalam wawancara kemarin.

Untuk kasus asusila, Kajari Bontang menyoroti bahwa pelecehan seksual seringkali menyerang anak-anak di bawah umur, terutama siswa SMP dan SMA. 

Kebanyakan korban dan pelaku adalah anak-anak di bawah umur, dengan modus operasi yang berawal dari media sosial.

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar