JAKARTA – Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan terkait aparat penegak hukum.
Herdiansyah menyatakan bahwa cara memenangkan pemilu yang dianggap buruk dapat mengindikasikan bahwa kekuasaan akan dijalankan dengan cara yang sama buruknya.
“Cara yang dipakai memenangkan pemilu saja buruk, sudah pasti kekuaasan akan dijalankan dengan cara buruk pula,” kata Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp
Dalam konteks tersebut, Herdiansyah mengingatkan bahwa kedudukan instrumen hukum di bawah kekuasaan presiden dapat mengarah pada ko-optasi aparat penegak hukum untuk mengikuti keinginan pemegang kekuasaan.
“Mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa jika Prabowo memenangkan pemilu, demokrasi tidak hanya akan mengalami kemunduran, tetapi juga akan terkooptasi oleh kekuasaan.
Herdiansyah menyoroti masalah penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran HAM akan sulit diusut jika presiden sendiri menjadi terduga pelanggaran HAM.
Bagi elite politik, menurutnya, pertarungan sudah selesai setelah penghitungan suara, karena mereka cenderung memiliki kepentingan elektoral semata.
Namun, bagi masyarakat sipil, pertarungan sebenarnya baru akan dimulai jika Prabowo terpilih sebagai presiden.
Untuk menjaga agar demokrasi tetap berjalan sesuai jalurnya, Herdiansyah menekankan pentingnya keberadaan oposisi yang kuat.
Namun, ia juga menyoroti bahwa masyarakat sipil tidak boleh tergantung sepenuhnya pada oposisi elite politik dan partai-partai parlemen yang dinilainya kurang komitmen.
Menurutnya, oposisi sejati sering ditemukan di kampus dan dalam kelompok masyarakat sipil.
Data real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul sementara dengan persentase suara yang signifikan.
Meskipun demikian, progres penghitungan suara masih berlangsung, dan hasil akhir Pilpres 2024 masih harus ditunggu.
Sumber : Tempo.coÂ
Editor Topik Borneo