spot_img

Kenapa Trump Kenakan Tarif Impor ke 180 Negara Termasuk Indonesia? Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan tarif timbal balik atau tarif bea masuk yang berlaku bagi lebih dari 180 negara. Kenapa AS kenakan tarif impor ke negara lain? Bahkan Indonesia juga menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Dalam pidatonya di Rose Garden, Gedung Putih, Trump menyampaikan sejumlah alasan mengapa kebijakan tarif resiprokal itu diterapkan ke ratusan negara.

Ia yakin kebijakan tarif bisa mendorong penciptaan lebih banyak lapangan pekerjaan dan produksi dalam negeri yang akan mengantarkan era baru kemakmuran dalam negeri AS.

“Kami akan memperkuat basis industri dalam negeri, membuka pasar luar negeri, dan menghilangkan hambatan perdagangan luar negeri,” kata Trump dikutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025).

Ia juga berharap peningkatan produksi mampu memberikan implikasi pada penurunan harga yang harus dibayar warga AS.

Tak hanya itu, Trump mengatakan lapangan pekerjaan dan pabrik akan bangkit kembali.

Pada akhirnya, Trump berharap semakin banyak produksi di dalam negeri berarti akan ada persaingan yang lebih kuat dan harga yang lebih rendah bagi konsumen.

“Kami akan memperkuat basis industri dalam negeri, kami akan membuka pasar luar negeri, dan menghilangkan hambatan perdagangan luar negeri,” terangnya.

Untuk diketahui, tarif timbal balik tersebut bukan merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dikenakan ke berbagai negara.

Selain tarif yang sudah diumumkan, Trump juga mengenakan tarif dasar senilai 10 persen bagi seluruh negara di luar daftar 180 negara.

Kebijakan tarif juga diterapkan sebagai alat negosiasi untuk memperoleh konsesi dari negara lain, salah satunya dengan menekan Kolombia karena negara ini menolak kebijakan deportasi imigran ilegal.

“Pekerja baja, pekerja otomotif, petani, dan perajin terampil Amerika, kita memiliki banyak dari mereka di sini bersama kita hari ini, mereka benar-benar menderita,” ujar Trump dikutip dari NBC, Rabu (2/4/2025).

“Mereka menyaksikan dengan sedih ketika para pemimpin asing telah mencuri pekerjaan kita. Para penipu asing telah mengobrak-abrik pabrik kita, dan para pemulung asing telah menghancurkan impian Amerika kita yang dulu indah,” tambahnya.

Kenapa Indonesia kena tarif impor Donald Trump 32 Persen?

Sejalan dengan pengumuman Trump, pemerintah AS memberi penjelasan mengapa Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Padahal, beberapa negara tetangga terdekat Indonesia, seperti Singapura dan Malaysia, dikenakan tarif timbal balik yang lebih kecil.

Merujuk laman resmi Gedung Putih pada Rabu, Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 30 persen yang lebih tinggi dari AS sebesar 2,5 persen untuk produk etanol.

Trump juga menyinggung hambatan non-tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor/ekspor dan melindungi industri dalam negeri telah menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia.

Selain itu, ada perizinan impor yang kompleks juga disinggung sebagai salah satu penyebab tarif resiprokal untuk Indonesia.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump dilansir laman resmi Gedung Putih.

Sebagai perbandingan, tarif resiprokal Indonesia lebih tinggi daripada Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Timor Leste.

Namun, tarif yang diterapkan AS untuk sejumlah negara Asia Tenggara lain lebih tinggi.

Rinciannya yakni Vietnam dikenakan tarif sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Singapura 10 persen, Filipina 17 persen, Laos 48 persen, Myanmar 44 persen, Brunei Darussalam 24 persen, dan Timor Leste 10 persen.

Sementara itu, untuk negara-negara di luar Asia Tenggara, tarifnya adalah sebagai berikut:

China dikenakan tarif 34 persen, Uni Eropa dikenakan tarif 20 persen, Korea Selatan dikenakan tarif sebesar 25 persen, dan Jepang dikenakan tarif sebesar 24 persen.

Kebijakan tarif resiprokal AS ini mendapat reaksi keprihatinan dari sejumlah negara.

Misalnya saja, Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney yang menyatakan akan melawan kebijakan dagang terbaru ini.

“Kami akan melawan tarif-tarif ini dengan langkah-langkah balasan. Kami akan melindungi pekerja kami dan membangun ekonomi terkuat di antara negara-negara G7,” ujar PM Carney pada Kamis (3/4/2025) sebagaimana dilansir siaran Kompas TV, Jumat.

Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen menyatakan bahwa pengumuman Presiden Trump atas tarif resiprokal ke ratusan negara merupakan pukulan besar bagi ekonomi global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun menegaskan bahwa negaranya telah berulang kali menekankan bahwa tidak ada pemenang dalam perang dagang dan perang tarif. “Serta proteksionisme bukanlah jalan keluar,” kata Guo.

Reaksi keprihatinan juga disampaikan PM Australia Anthony Albanese yang menyebut pengenaan tarif sebesar 10 persen untuk negaranya tak memiliki dasar.

Menurut Anthony, keputusan Trump bisa menambah ketidakpastian kondisi ekonomi global. (Kompas.com)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar