IKN – Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan mandat baru yang diberikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt.
Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pembangunan IKN tetap berjalan, dengan mandat yang tepat dari Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN untuk mempercepat pembangunan,” kata Yayat di Jakarta.
Yayat menjelaskan bahwa masalah-masalah teknis dan non-teknis yang besar di IKN, seperti pembebasan tanah dan status tata ruang, memerlukan penanganan cepat yang dapat dilakukan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN.
“Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembangunan fisik IKN, sementara urusan pertanahan dan tata ruang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Mandat yang diberikan kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN menunjukkan bahwa target penyelesaian fisik dan pertanahan tata ruang harus dicapai oleh kedua kementerian ini, karena mereka telah diberi peran besar sejak awal.
“Jika IKN sudah mulai terbentuk secara fisik, perlu ada pejabat yang bisa membangun kembali branding dan meyakinkan investor bahwa pembangunan IKN terus berlanjut,” tambah Yayat.
Sebagai informasi, Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti hal tersebut, telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden RI meminta Basuki dan Raja Juli memastikan percepatan pembangunan sesuai visi Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Editor Topik Borneo