Samarinda, Topikborneo.com – Polemik pendirian Gereja Toraja di Samarinda terus berlanjut, terutama setelah sejumlah warga yang sebelumnya mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut menarik kembali persetujuan.
Dugaan adanya intimidasi dan keterlibatan oknum ketua RT sebagai “provokator” dalam penolakan semakin memperumit situasi.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi hal tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Nanti kita lihat lah, kita kan tidak boleh juga men-judge seperti itu kan, makanya nanti itu akan tetap kita sidak ke lapangan lah,” ucapnya, Rabu (12/03/2025) malam.
Pihak gereja yang terus berupaya mencari solusi berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda guna memperoleh kepastian hukum.
Menanggapi hal itu, Helmi menyatakan kesiapannya untuk menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut.
“Iya, yang jelas kita itu kan semua agama kita hormati. Semua agama juga berhak membangun sarana ibadahnya,” jelasnya.
Selain aspek legalitas, status kepemilikan tanah juga menjadi perhatian. Menurut Helmi, selama tanah yang digunakan berstatus milik gereja, pembangunan seharusnya tidak menjadi persoalan.
“Tapi ada beberapa di sekitarnya itu kan masih masuk atas nama yang lain kan, nah makanya kita kemarin minta selama tanah itu statusnya milik gereja, saya kira ke depan untuk pembangunan itu tidak menjadi masalah sebenarnya,” ujarnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Helmi menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar stabilitas kota tetap terjaga.
“Sebagai pemerintah, termasuk DPRD, kita juga menjaga kondusivitas, kita berjalan aman dan damai,” pungkasnya. (ADV DPRD SMD)