JAKARTA – Rian Ekky Pradipta, vokalis D’Masiv, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kisruh royalti yang tengah mengguncang industri musik Indonesia.
Melalui unggahan di Instagram pada Senin (15/1), Rian menganggap konflik tersebut dapat menyebabkan kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang-melarang lagu ini,” tulis Rian, menekankan bahwa industri musik perlu berkembang tanpa terhambat oleh isu-isu seperti ini.
Rian, yang mengakui masih sangat bergantung pada musik untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, berharap agar para musisi tidak saling bertikai. Ia mendesak agar mereka bersatu untuk memajukan industri musik Indonesia.
Selain itu, Rian juga mengungkapkan pandangannya tentang penerapan sistem kolektif untuk royalti para pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ia mendukung sistem blanket license atau lisensi kolektif, namun menekankan perlunya penyesuaian teknologi agar implementasinya lebih efisien.
“Saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi,” ujar Rian, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM).
Dengan menciptakan solusi melalui pendekatan teknologi, Rian berharap agar sistem kolektif dapat menyalurkan royalti secara tepat guna kepada para pencipta lagu.
Meskipun menyadari bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, Rian mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengembangkan sistem tersebut.
Kisruh royalti di Indonesia telah mencuat setelah sejumlah musisi, termasuk Agnez Mo dan Stinky, terlibat dalam konflik dengan pencipta lagu terkait pembayaran royalti yang dinilai tidak proporsional.
Sistem royalti kolektif dan upaya pengembangan teknologi diharapkan dapat membawa solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak dalam industri musik Indonesia.
Sumber : Cnnindonesia.comÂ
Editor Topik Borneo