spot_img

KKP Dorong Budidaya Tambak Udang Berkelanjutan Melalui Gerai Konsultasi Perizinan

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pengembangan sektor kelautan dan perikanan berkelanjutan di Indonesia.

Dalam upaya ini, KKP bersinergi dengan pemerintah daerah dan asosiasi untuk membuka gerai konsultasi perizinan berusaha, khususnya untuk budidaya tambak udang di Makassar, Sulawesi Selatan pada 7-8 September lalu.

Gerai konsultasi perizinan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan penerbitan perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan.

Dalam implementasinya, KKP menyediakan informasi terkait penyederhanaan perizinan berusaha, terutama terkait budidaya tambak udang menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Analysis (OSS RBA), sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, menyatakan bahwa semua pihak ingin pembudidaya kelautan sejahtera dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip ekonomi biru dan ekologi.

“KKP akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan asosiasi sesuai semangat dan amanat UU Cipta Kerja, menyamakan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang peraturan perizinan berusaha tambak udang. Kami akan terus kawal pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses perizinan,” ujar Dirjen Tebe.

Program gerai konsultasi perizinan ini diharapkan dapat membantu pembudidaya memahami persyaratan perizinan dan mendapatkan kejelasan informasi.

Pilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi gerai bukan tanpa alasan. Pulau Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan, memiliki potensi menjadi pusat industri udang di Indonesia.

Menurut data KKP tahun 2021, volume produksi perikanan budidaya di Sulawesi Selatan mencapai 70,37 persen dari total produksi Pulau Sulawesi.

Dirjen KKP, Tebe Rizkydita, berharap bahwa subsektor perikanan budi daya, terutama budidaya udang, dapat menjadi pilar perekonomian nasional.

Pengembangan usaha budi daya udang diharapkan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, menggairahkan ekonomi sekitar, dan meningkatkan pendapatan negara.

Selain itu, KKP juga terus mendorong penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan sertifikasi bagi pelaku usaha.

Kesadaran terhadap persyaratan mutu dan keamanan pangan semakin tinggi, sehingga sertifikasi CBIB memberikan jaminan mutu dan keamanan produk budi daya.

Program gerai konsultasi perizinan ini mendapat tanggapan positif dari pelaku usaha, seperti Asosiasi Shrimp Club Indonesia (SCI) di Sulawesi.

Gerai tersebut dianggap dapat membantu masyarakat petambak dalam memahami persyaratan perizinan dan mendapatkan bimbingan yang diperlukan untuk meningkatkan target produksi secara berkelanjutan.

Sumber : Liputan6.com                                   

Editor Topik Borneo

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar