spot_img

Komisi III DPRD Samarinda Akan Bahas Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang dengan OPD Terkait

Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda berencana mengadakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada pertengahan bulan ini untuk membahas tindak lanjut pemanfaatan lahan bekas tambang di wilayah tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut terkait isu ini. Namun, ia menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah tersedia, sementara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih dalam proses penyusunan.

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW dan RDTR yang telah disusun benar-benar diterapkan dengan baik,” katanya, Rabu (5/3/2025).

Mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang, Abdul Rohim menekankan perlunya keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi. Jika suatu kawasan pasca tambang telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam RTRW, maka fungsinya sebagai kawasan ekologis harus dipulihkan.

“Namun, jika lahan tersebut secara ekologis sudah rusak akibat pengelolaan tambang yang tidak sesuai dengan standar, maka perlu dicari alternatif lain agar tetap memiliki nilai, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemulihan ekologi pada lahan pasca tambang membutuhkan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu, Komisi III ingin memastikan bahwa strategi yang diterapkan mampu mengintegrasikan aspek ekologi dengan pemanfaatan ekonomi secara berkelanjutan.

“Kita tetap mengutamakan aspek ekologis, karena jika dibiarkan rusak, maka dampak ekonomi yang harus ditanggung masyarakat di masa depan akan jauh lebih besar,” tutupnya. (ADV DPRD SMD)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,157PengikutMengikuti
1,175PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

BERITA DAERAH

BERITA NASIONAL

BERITA INTERNASIONAL

Komentar